Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| PEKANBARU

Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning (Unilak) bersama Tim Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) SPSI Provinsi Riau menggelar diskusi di Ruang Rapat Fakultas Teknik, Senin (6/7/2026), guna mematangkan pelaksanaan Program Perkuliahan RPL bagi para pekerja.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Teknik, Zainuri, S.T., M.T., Wakil Dekan I Muthia, S.T., M.T., Wakil Dekan II Wati Masrul, S.T., M.T., Ketua Program Studi Teknik Sipil Fitridawsti Soehardi, S.T., M.T., Ketua Program Studi Teknik Elektro Zulfahri, S.T., M.T., serta Tim RPL SPSI Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa calon mahasiswa Program RPL kerja sama SPSI Provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning diimbau segera mendaftarkan diri melalui SPSI Provinsi Riau dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.
Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus Wakil Ketua Umum SPSI Indonesia, Nursal Tanjung, menjelaskan bahwa Program RPL merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap pengalaman kerja seseorang melalui mekanisme konversi Satuan Kredit Semester (SKS).
“Semakin panjang dan relevan pengalaman kerja yang dimiliki, maka peluang memperoleh konversi SKS juga semakin besar. Dengan demikian, masa studi dapat menjadi lebih singkat, bahkan berpotensi diselesaikan dalam waktu sekitar dua tahun sesuai hasil asesmen,” ujar Nursal.
Ia menjelaskan, bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja panjang namun belum mempunyai sertifikat pelatihan atau sertifikat kompetensi karena perusahaan tempat bekerja tidak memfasilitasi pelatihan maupun uji kompetensi, Fakultas Teknik Unilak akan memberikan kesempatan mengikuti wawancara akademik sebagai bagian dari proses asesmen.
Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang dinilai masih membutuhkan tambahan kompetensi untuk memperoleh konversi SKS yang optimal, akan difasilitasi mengikuti pelatihan dan uji kompetensi secara daring melalui lembaga independen yang memiliki izin resmi dan diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi. Hasil pelatihan dan sertifikasi tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pendukung dalam proses rekognisi pembelajaran lampau.
Melalui kerja sama ini, SPSI Provinsi Riau berharap semakin banyak pekerja di berbagai sektor dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal, karena pengalaman kerja yang dimiliki akan diakui sesuai ketentuan yang berlaku.
SPSI Provinsi Riau juga mengimbau seluruh calon mahasiswa yang berminat mengikuti Program RPL Universitas Lancang Kuning agar segera melakukan pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah diinformasikan sehingga proses asesmen dapat segera dilaksanakan.
Jika akan diterbitkan di media, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dengan judul seperti “Pengalaman Kerja Diakui, Pekerja Berpeluang Raih Gelar Sarjana di Unilak dalam Dua Tahun Melalui Program RPL.”
Red

Baca Juga:  Putra Pejuang Laporkan Tiga Petinggi PPM Riau ke Polda
Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kebugaran Fisik dan Produktivitas Kerja, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Pembinaan Jasmani Pegawai
‎DPRD Rokan Hilir Didesak Segera Bentuk Pansus Konflik Agraria Eks-HGU PT Salim Ivomas Pratama, Masyarakat Balai Jaya Tuntut Kepastian Hukum ‎
Bungkam Berjamaah! Kapolres Inhu, Kapolsek Rengat Barat, dan Manajemen SPBU Kompak Abaikan Konfirmasi Resmi Media BasmiNusantara.com
DPP GRIB JAYA resmi berhentikan IMELDA SAMSI, SE sebagai anggota GRIB JAYA
Siap Bertarung di Pilpeng Bagan Jawa, Zulpakar Usung Pemerintahan Bersih dan Harmonis
Korban AG minta Popy ASN di Sekwan Propinsi Riau, kembalikan uang mereka !
Perkuat Nilai Spiritual dan Karakter Aparatur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Pembinaan Mental Petugas Multagama
Kasus Ibnu Satya Picu Sorotan, Menteri Imipas Didesak Evaluasi dan Copot Kalapas serta KPLP Lapas Pekanbaru Jika Terbukti Lalai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:31 WIB

Jaga Kebugaran Fisik dan Produktivitas Kerja, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Pembinaan Jasmani Pegawai

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:46 WIB

‎DPRD Rokan Hilir Didesak Segera Bentuk Pansus Konflik Agraria Eks-HGU PT Salim Ivomas Pratama, Masyarakat Balai Jaya Tuntut Kepastian Hukum ‎

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:25 WIB

Bungkam Berjamaah! Kapolres Inhu, Kapolsek Rengat Barat, dan Manajemen SPBU Kompak Abaikan Konfirmasi Resmi Media BasmiNusantara.com

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:53 WIB

DPP GRIB JAYA resmi berhentikan IMELDA SAMSI, SE sebagai anggota GRIB JAYA

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:43 WIB

Siap Bertarung di Pilpeng Bagan Jawa, Zulpakar Usung Pemerintahan Bersih dan Harmonis

Berita Terbaru