PPATK Diminta Bongkar Jejak Uang Tegar dan Lingkaran Keluarga, Dugaan Pencucian Uang Harus Dibuka Terang

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| MERANTI

Dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai tidak cukup hanya disikapi dari sisi pelaku dan aktivitas di lapangan. Jejak uang harus ditelusuri.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta melakukan analisis menyeluruh terhadap transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan Tegar, termasuk apabila terdapat aliran dana kepada anggota keluarga maupun pihak lain yang memiliki hubungan transaksi dengannya.

Permintaan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Justru sebaliknya, pemeriksaan transaksi keuangan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan yang beredar memiliki dasar atau tidak.

Pertanyaan utamanya sederhana: dari mana uang tersebut berasal, ke mana mengalir, siapa yang menerima, siapa yang menikmati, dan apakah terdapat upaya menyamarkan asal-usul dana?

Apabila terdapat transaksi dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan profil penghasilan, kegiatan usaha, maupun sumber dana yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pola tersebut layak dianalisis lebih mendalam oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

PPATK diharapkan tidak berhenti pada satu rekening atau satu nama. Jika memang ditemukan indikasi transaksi mencurigakan, penelusuran dapat diarahkan pada jejaring transaksi, termasuk perpindahan dana antar rekening, penggunaan rekening pihak lain, pembelian aset, serta pola transaksi yang berpotensi berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Jangan Hanya Bongkar Pelaku Lapangan, Telusuri Pemilik Aliran Uang

Dalam setiap dugaan aktivitas ilegal, perhatian publik sering kali berhenti pada orang yang berada di lapangan.

Padahal, pertanyaan yang lebih besar justru berada di baliknya:

Siapa yang membiayai? Siapa yang menerima hasilnya? Siapa yang menikmati keuntungan? Dan ke mana uang tersebut bermuara?

Jika aktivitas ilegal memang menghasilkan keuntungan, maka financial trail menjadi salah satu pintu penting untuk mengungkap struktur di belakangnya.

Baca Juga:  Bagian Dari Deteksi Dini, Kalapas danJajaran Bersihkan Lingkungan Blok Hunian

Karena itu, aparat penegak hukum juga diharapkan tidak ragu menindaklanjuti setiap temuan resmi apabila analisis keuangan menunjukkan adanya transaksi yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran atau seluruh sumber dana dapat dijelaskan secara sah, hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus klarifikasi terhadap pihak yang disebut-sebut.

Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan rumor, tetapi juga tidak boleh membiarkan dugaan serius tanpa pemeriksaan.

Kini publik menunggu: apakah jejak transaksi Tegar dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan ditelusuri secara menyeluruh?

Jika memang tidak ada persoalan, biarkan pemeriksaan membuktikannya.

Namun jika ditemukan aliran dana yang berkaitan dengan hasil tindak pidana atau upaya menyamarkan asal-usul kekayaan, maka jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Bongkar sampai ke sumber uang dan pihak yang menikmati hasilnya.

Publik berhak melihat hukum bekerja secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Papan Plank yang terpasang dengan 6 Logo yang dibuat sendiri oleh pemilik Kebun Bersama Ninik Mamak, seakan kebun tersebut telah disita, kenyataannya belum ditertibkan
LSM KCBI Investigasi Dugaan Pelanggaran UU Jasa Konstruksi pada Proyek Galian Pintu II.
Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band
Kurang dari Sebulan, LPKA Tenggarong Panen Selada Hasil Pembinaan Kemandirian Anak Binaan
HIMBAUAN KHUSUS LURAH PEMATANG KAPAU DEKRI, S.Pd: WARGA RT 02 WAJIB HADIR GORO AKBAR 1 NOVEMBER 2026
Bangun Sinergi Layanan Kesehatan, Kepala LPKA Tenggarong Kunjungi RSUD A.M. Parikesit
PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA, LPKA TENGGARONG TANAMKAN SEMANGAT PERSATUAN DAN NASIONALISME
LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Papan Plank yang terpasang dengan 6 Logo yang dibuat sendiri oleh pemilik Kebun Bersama Ninik Mamak, seakan kebun tersebut telah disita, kenyataannya belum ditertibkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:12 WIB

LSM KCBI Investigasi Dugaan Pelanggaran UU Jasa Konstruksi pada Proyek Galian Pintu II.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Kurang dari Sebulan, LPKA Tenggarong Panen Selada Hasil Pembinaan Kemandirian Anak Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:39 WIB

HIMBAUAN KHUSUS LURAH PEMATANG KAPAU DEKRI, S.Pd: WARGA RT 02 WAJIB HADIR GORO AKBAR 1 NOVEMBER 2026

Berita Terbaru