Fraksi Partai Golkar Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|Jakarta, Komisi X DPR RI resmi menuntaskan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Draf yang terdiri atas 16 bab dan 257 pasal tersebut telah memperoleh persetujuan delapan fraksi di DPR RI dan selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelum diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas sekaligus Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, mengatakan penyusunan draf tersebut merupakan hasil pembahasan intensif yang berlangsung sejak Januari 2025 melalui rapat panitia kerja, rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Proses penyusunan RUU Sisdiknas telah melalui pembahasan yang cukup panjang. Persetujuan seluruh fraksi dalam rapat internal Komisi X menjadi salah satu tonggak penting sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI,” ujar Hetifah.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Riau I, yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Karmila Sari, menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung penuh lahirnya RUU Sisdiknas yang mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Menurut Karmila, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi momentum memperkuat fondasi pendidikan Indonesia agar semakin berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika global.

“Fraksi Partai Golkar memandang revisi RUU Sisdiknas harus mampu menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, mampu menjawab tantangan global, serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial,” kata Karmila.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Karya Indah: Kuari Garuda Sakti KM 15 Banyak Berkontribusi Sosial untuk Warga

Ia mengungkapkan masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia, mulai dari tingginya disparitas pembangunan manusia antarprovinsi, angka putus sekolah, rendahnya rata-rata lama sekolah di sejumlah daerah, hingga rendahnya partisipasi pendidikan pada jenjang menengah dan perguruan tinggi.

Selain itu, kesenjangan kualitas pendidikan masih dipengaruhi oleh keterbatasan sarana dan prasarana, belum meratanya distribusi tenaga pendidik, persoalan status dan kesejahteraan guru maupun dosen, serta perlunya kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan masa depan.

“Permasalahan tersebut paling banyak dirasakan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan wilayah marginal. Karena itu, RUU Sisdiknas harus mampu menjadi solusi yang menghadirkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, terdapat sejumlah substansi penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Pertama, Fraksi Partai Golkar mendukung penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, memperluas akses pendidikan, serta menekan angka putus sekolah.

“Kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan investasi strategis untuk melahirkan generasi Indonesia yang lebih unggul dan berdaya saing,” ujar Karmila.

Kedua, Fraksi Partai Golkar mendorong pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas, perlindungan, kepastian status, serta kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Termasuk wilayah 3T, GPM Rohil soroti kasus malaria di kecamatan sinaboi – kabupaten Rokan HILIR dengan kasus 963 kasus
Masyarakat Desak Kejelasan Hasil Audit Dugaan Tipikor di Kantor Desa Tasik Serai Timur
Pastikan Kelayakan Standar Hunian dan Kebersihan Lingkungan, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung Tinjau Blok Percontohan
KDMP Rohil Surati Dispora, Soroti Dugaan Pungutan Penggunaan GOR Batu Enam Bagansiapiapi
Tingkatkan Transparansi, Lapas dan Insan Pers Teluk Kuantan Solidkan Kemitraan
SINABOI DARURAT MALARIA | GPM Rohil Desak Dinkes Bergerak Nyata, Jangan Menunggu Korban Terus Bertambah
Bunker Siluman SPBU Dundangan Menggurita, Publik Pertanyakan Nyali Kasat Reskrim dan Kapolsek Eksekusi Laporan Pers
Jaga Kebugaran Fisik dan Produktivitas Kerja, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Pembinaan Jasmani Pegawai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Termasuk wilayah 3T, GPM Rohil soroti kasus malaria di kecamatan sinaboi – kabupaten Rokan HILIR dengan kasus 963 kasus

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Masyarakat Desak Kejelasan Hasil Audit Dugaan Tipikor di Kantor Desa Tasik Serai Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:41 WIB

Pastikan Kelayakan Standar Hunian dan Kebersihan Lingkungan, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung Tinjau Blok Percontohan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:43 WIB

KDMP Rohil Surati Dispora, Soroti Dugaan Pungutan Penggunaan GOR Batu Enam Bagansiapiapi

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:00 WIB

SINABOI DARURAT MALARIA | GPM Rohil Desak Dinkes Bergerak Nyata, Jangan Menunggu Korban Terus Bertambah

Berita Terbaru